Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau yang
lebih populer LGBT merupakan sekelompok manusia yang memiliki kelainan dalam
orientasi seksual. Mereka melakukan hubungan seksual dengan sesama jenis atau sering
disebut Homoseksual jika sesama perempuan disebut Lesbian. Dikutip dari republika.com bahwasanya pada tahun 2009 kaum gay
diindonesia mencapai 800 ribu jiwa, sementara menurut
estimasi Kemenkes pada 2012, terdapat 1.095.970 LSL baik yang tampak maupun
tidak. dan Lebih dari 5 % nya sekitar (66.180) mengidap HIV/AIDS. Sementara,
badan PBB memprediksi jumlah LGBT jauh lebih banyak, yakni tiga juta jiwa pada
2011.
Meningkatnya pengidap HIV/AIDS
berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah LGBT menurut salah satu dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam
Indonesia (UII) mengatakan bahwa Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender
(LGBT) merupakan gaya hidup yang potensial menyebarkan infeksi penyakit HIV/AIDS.
Menurutnya, kasus HIV/AIDS sudah mencapai angka 48.000 khusus untuk
kasus yang baru. Dan saat ini
ada 600.000 orang yang terjangkit HIV/AIDS. Yang
"50 persen dikarenakan homoseksual,"(Tribunnews.com). Lepas dari hal
itu Belakang ini kita melihat dimedia-media bahwa kaum LGBT terang-terangan
memperlihatkan exsistensi keberadaannya
terutama di acara televisi. bahkan lucu nya ada seseorang yang yang tak
faham agama mengatakan Bahwa Alqur’an melegitimasi LGBT, “Astaghfirullah”. Semoga kita dijauhkan dari orang-orang fasik.
Sudah bukan menjadi rahasia umum bahwasanya PBB
melalui UNDP menggentorkan dana sebesar 107 Miliar. Untuk indonesia, China, Thailad
dan filipina Untuk mempromosikan LGBT. Mereka menginginkan Legalitasnya di Akui
oleh negara. Seperti yang terjadi di negara-negara barat. Tentu hal ini menuai
pro dan kontra dikalangan tokoh di negeri ini.
Lalu agaimana islam memandang fenomena LGBT ini?
Agama islam adalah Agama yang sempurna, Agama yang mengajarkan kasih
sayang, toleransi dan sangat menghargai
perbedaan. Islam adalah Rahmatan lil a’alamin, rahmat bagi segenap alam
semesta. Islam mengajarkan dan mengarahkan Aspek-aspek kehidupan manusia Agar
senantiasa berakhlak mulia, Seimbang dalam menyikapi kehidupan dunia dan
Akhirat serta sejalan dengan fitrah
manusia. 14 abad yang lalu Rosulullah Saw Lahir dan kemudian di utus untuk membawa risalah
kesucian, risalah yang mengantarkan ummat manusia dari masa kebodohan dan
kegelapan kepada masa yang mulia, masa
yang terang benderang dan masa yang membawa kemajuan berfikir manusia menuju
peradaban yang religius dan Berakhlak mulia. 14 abad yang lalu rasulullah saw
diutus untuk menata kehidupan umat manusia.
Dalam Islam LGBT dikenal dengan
dua istilah, yaitu Liwath (gay) dan Sihaaq (lesbian). Liwath (gay)
adalah perbuatan yang dilakukan oleh laki-laki dengan cara memasukan dzakar (penis)
atau kelaminnya kedalam dubur laki-laki
lain. Liwath adalah suatu kata (penamaan) yang dinisbatkan
kepada kaumnya Luth ‘Alaihis salam, karena kaum Nabi Luth ‘Alaihis
salam adalah kaum yang pertama kali melakukan perbuatan ini
(Hukmu al-liwath wa al-Sihaaq, hal. 1). Allah SWT menamakan perbuatan
ini dengan perbuatan yang keji (fahisy) dan melampui
batas (musrifun). Sebagaimana Allah terangkan dalam al Quran: yang
Artinya:
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah)
tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan
faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini)
sebelummu. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melampiaskan nafsumu
(kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kamu ini adalah kaum yang
melampaui batas.” (TQS. Al ‘Araf: 80-81)
Sedangkan Sihaaq (lesbian) adalah
hubungan cinta birahi antara sesama wanita dengan image dua
orang wanita saling menggesek-gesekkan anggota tubuh (farji’)nya
antara satu dengan yang lainnya, hingga keduanya merasakan kelezatan dalam
berhubungan tersebut (Sayyid Sabiq, Fiqhu as-Sunnah, Juz
4/hal. 51). Rasulullah SAW berkata:
“Janganlah seorang laki-laki
melihat aurat laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita melihat aurat
wanita lain. Dan janganlah seorang laki-laki memakai satu selimut dengan
laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita memakai satu selimut dengan
wanita lain”
Terhadap pelaku homoseks, Allah
SWT dan Rasulullah SAW benar-benar melaknat perbuatan tersebut. Al Imam Abu
Abdillah Adz-Dzahabiy -Rahimahullah- dalam Kitabnya “Al
Kabair” [hal.40] telah memasukan homoseks sebagai
dosa yang besar dan beliau berkata: “Sungguh Allah telah menyebutkan kepada
kita kisah kaum Luth dalam beberapa tempat dalam Al Quran Al Aziz,
Allah telah membinasakan mereka akibat perbuatan keji mereka. Kaum muslimin dan
selain mereka dari kalangan pemeluk agama yang ada, bersepakat bahwa homoseks termasuk
dosa besar”.
Hal ini ditunjukkan bagaimana Allah SWT menghukum kaum Nabi Luth
yang melakukan penyimpangan dengan azab yang sangat besar dan dahsyat,
membalikan tanah tempat tinggal mereka, dan diakhiri hujanan batu yang
membumihanguskan mereka, sebagaimana dijelaskan dalam surat Al Hijr ayat 74:
“Maka kami jadikan bagian atas
kota itu terbalik ke bawah dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang
keras”
Secarah fitrah, manusia
diciptakan oleh Allah SWT berikut dengan dorongan naluri dan jasmaninya. Salah
satu dorongan naluri manusia adalah naluri untuk melestarikan keturunan yang
diantara manifestasinya merupakan rasa cinta dan dorongan seksual antara lawan
jenisnya.
Pandangan pria terhadap wanita begitupun pandangan wanita terhadap
pria merupakan pandangan untuk melestarikan keturunan bukan pandangan seksual
semata. Tujuan diciptakan naluri ini adalah untuk melestarikan keturunan dan
hanya bisa dilakukan oleh pasangan suami isteri. Bagaimana jadinya jika naluri
untuk melestarikan keturunan ini dilakukan dengan pasangan yang sesama jenis?
Dari sini sudah sangat jelas bahwa homoseks sangat bertentangan dengan fitrah
manusia.
Oleh karena itu, sudah dapat dipastikan akar masalah munculnya
penyimpangan kaum LGBT ini adalah dikarenakan ideologi sekularisme yang dianut
oleh kebanyakan masyarakat Indonesia. Sekularisme adalah ideologi yang
memisahkan antara agama dan kehidupan.
Masyarakat sekuler memandangan pria atau wanita hanya memiliki
sebatas hubungan seksual semata.Oleh karena itu, mereka dengan sengaja
menciptakan fakta-fakta yang menyimpang dari ajaran agama.
Mereka menganggap tidak ada pemuasan naluri ini akan mengakibatkan
bahaya pada manusia, baik itu secara fisik ataupun fisik. Tindakan tersebut
menjadi suatu keharusan karena sudah menjadi bagian dari sitem dan gaya hidup
mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak puas melampiaskan hasrat kepada lawan jenis, akhirnya
pikiran liarnya berusaha untuk mencari kepuasan yang lainnya melalui hubungan
seks sesama jenisnya bahkan dengan hewan sekalipun Hal ini merupakan kebebasan
bagi mereka. Benarlah Allah SWT berfirman:
“Dan sesungguhnya Kami
jadikan untuk isi neraka Jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka
mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah)
dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat
(tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak
dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak,
bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.“ (TQS Al ‘Araf: 179).
Demikianlah
islam mengatur aspek kehidupan manusia mulai dari kehidupan, pergaulan dan
aturan-aturan yang menyangkut masalah batasan hubungan antara laki-laki dan
perempuan. Dengan menjalankan syariat islam maka jumlah tidak akan pernah LGBT
lahir kembalik ke muka bumi ini.
sumber gambar :
https://www.smartekselensia.net/membentengi-anak-dari-bahaya-lgbt/