Pemuda muslim produktif

Monday, 10 December 2018

ISLAM SEBAGAI SOLUSI PROBLEMATIKA LGBT DAN HIV/AIDS



Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau yang lebih populer LGBT merupakan sekelompok manusia yang memiliki kelainan dalam orientasi seksual. Mereka melakukan hubungan seksual dengan sesama jenis atau sering disebut Homoseksual jika sesama perempuan disebut Lesbian. Dikutip dari republika.com bahwasanya pada tahun 2009 kaum gay diindonesia mencapai 800 ribu jiwa, sementara menurut estimasi Kemenkes pada 2012, terdapat 1.095.970 LSL baik yang tampak maupun tidak. dan Lebih dari 5 % nya sekitar (66.180) mengidap HIV/AIDS. Sementara, badan PBB memprediksi jumlah LGBT jauh lebih banyak, yakni tiga juta jiwa pada 2011. 
Meningkatnya pengidap HIV/AIDS berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah LGBT menurut salah satu dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) mengatakan bahwa Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) merupakan gaya hidup yang potensial menyebarkan infeksi penyakit HIV/AIDS. Menurutnya, kasus HIV/AIDS sudah mencapai angka 48.000 khusus untuk kasus yang baru. Dan  saat ini ada 600.000 orang yang terjangkit HIV/AIDS. Yang "50 persen dikarenakan homoseksual,"(Tribunnews.com). Lepas dari hal itu Belakang ini kita melihat dimedia-media bahwa kaum LGBT terang-terangan memperlihatkan exsistensi keberadaannya  terutama di acara televisi. bahkan lucu nya ada seseorang yang yang tak faham agama mengatakan Bahwa Alqur’an melegitimasi LGBT, “Astaghfirullah”. Semoga kita dijauhkan dari orang-orang fasik.
Sudah bukan menjadi rahasia umum bahwasanya PBB melalui UNDP menggentorkan dana sebesar 107 Miliar. Untuk indonesia, China, Thailad dan filipina Untuk mempromosikan LGBT. Mereka menginginkan Legalitasnya di Akui oleh negara. Seperti yang terjadi di negara-negara barat. Tentu hal ini menuai pro dan kontra dikalangan tokoh di negeri ini.  Lalu agaimana islam memandang fenomena LGBT ini?
Agama islam adalah Agama yang sempurna, Agama yang mengajarkan kasih sayang, toleransi  dan sangat menghargai perbedaan. Islam adalah Rahmatan lil a’alamin, rahmat bagi segenap alam semesta. Islam mengajarkan dan mengarahkan Aspek-aspek kehidupan manusia Agar senantiasa berakhlak mulia, Seimbang dalam menyikapi kehidupan dunia dan Akhirat serta  sejalan dengan fitrah manusia. 14 abad yang lalu Rosulullah Saw Lahir  dan kemudian di utus untuk membawa risalah kesucian, risalah yang mengantarkan ummat manusia dari masa kebodohan dan kegelapan  kepada masa yang mulia, masa yang terang benderang dan masa yang membawa kemajuan berfikir manusia menuju peradaban yang religius dan Berakhlak mulia. 14 abad yang lalu rasulullah saw diutus untuk menata kehidupan umat manusia.
Dalam Islam LGBT dikenal dengan dua istilah, yaitu Liwath (gay) dan Sihaaq (lesbian). Liwath (gay) adalah perbuatan yang dilakukan oleh laki-laki dengan cara memasukan dzakar (penis) atau kelaminnya  kedalam dubur laki-laki lain. Liwath adalah suatu kata (penamaan) yang dinisbatkan kepada kaumnya Luth ‘Alaihis salam, karena kaum Nabi Luth ‘Alaihis salam adalah kaum yang pertama kali melakukan perbuatan ini (Hukmu al-liwath wa al-Sihaaq, hal. 1). Allah SWT menamakan perbuatan ini dengan perbuatan yang keji (fahisy) dan melampui batas (musrifun). Sebagaimana Allah terangkan dalam al Quran: yang Artinya:
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melampiaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (TQS. Al ‘Araf: 80-81)
Sedangkan Sihaaq (lesbian) adalah hubungan cinta birahi antara sesama wanita dengan image dua orang wanita saling menggesek-gesekkan anggota tubuh (farji’)nya antara satu dengan yang lainnya, hingga keduanya merasakan kelezatan dalam berhubungan tersebut (Sayyid Sabiq, Fiqhu as-Sunnah, Juz 4/hal. 51). Rasulullah SAW berkata:

“Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lain. Dan janganlah seorang laki-laki memakai satu selimut dengan laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita memakai satu selimut dengan wanita lain”

Terhadap pelaku homoseks, Allah SWT dan Rasulullah SAW benar-benar melaknat perbuatan tersebut. Al Imam Abu Abdillah Adz-Dzahabiy -Rahimahullah- dalam Kitabnya “Al Kabair” [hal.40] telah memasukan homoseks sebagai dosa yang besar dan beliau berkata: “Sungguh Allah telah menyebutkan kepada kita kisah kaum Luth dalam beberapa tempat dalam Al Quran Al Aziz, Allah telah membinasakan mereka akibat perbuatan keji mereka. Kaum muslimin dan selain mereka dari kalangan pemeluk agama yang ada, bersepakat bahwa homoseks termasuk dosa besar”.
Hal ini ditunjukkan bagaimana Allah SWT menghukum kaum Nabi Luth yang melakukan penyimpangan dengan azab yang sangat besar dan dahsyat, membalikan tanah tempat tinggal mereka, dan diakhiri hujanan batu yang membumihanguskan mereka, sebagaimana dijelaskan dalam surat Al Hijr ayat 74:

“Maka kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras”

Secarah fitrah, manusia diciptakan oleh Allah SWT berikut dengan dorongan naluri dan jasmaninya. Salah satu dorongan naluri manusia adalah naluri untuk melestarikan keturunan yang diantara manifestasinya merupakan rasa cinta dan dorongan seksual antara lawan jenisnya.
Pandangan pria terhadap wanita begitupun pandangan wanita terhadap pria merupakan pandangan untuk melestarikan keturunan bukan pandangan seksual semata. Tujuan diciptakan naluri ini adalah untuk melestarikan keturunan dan hanya bisa dilakukan oleh pasangan suami isteri. Bagaimana jadinya jika naluri untuk melestarikan keturunan ini dilakukan dengan pasangan yang sesama jenis? Dari sini sudah sangat jelas bahwa homoseks sangat bertentangan dengan fitrah manusia.
Oleh karena itu, sudah dapat dipastikan akar masalah munculnya penyimpangan kaum LGBT ini adalah dikarenakan ideologi sekularisme yang dianut oleh kebanyakan masyarakat Indonesia. Sekularisme adalah ideologi yang memisahkan antara agama dan kehidupan.
Masyarakat sekuler memandangan pria atau wanita hanya memiliki sebatas hubungan seksual semata.Oleh karena itu, mereka dengan sengaja menciptakan fakta-fakta yang menyimpang dari ajaran agama. 
Mereka menganggap tidak ada pemuasan naluri ini akan mengakibatkan bahaya pada manusia, baik itu secara fisik ataupun fisik. Tindakan tersebut menjadi suatu keharusan karena sudah menjadi bagian dari sitem dan gaya hidup mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak puas melampiaskan hasrat kepada lawan jenis, akhirnya pikiran liarnya berusaha untuk mencari kepuasan yang lainnya melalui hubungan seks sesama jenisnya bahkan dengan hewan sekalipun Hal ini merupakan kebebasan bagi mereka. Benarlah Allah SWT berfirman:
 “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.“ (TQS Al ‘Araf: 179). [1]

            Demikianlah islam mengatur aspek kehidupan manusia mulai dari kehidupan, pergaulan dan aturan-aturan yang menyangkut masalah batasan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Dengan menjalankan syariat islam maka jumlah tidak akan pernah LGBT lahir kembalik ke muka bumi ini.

sumber gambar :
https://www.smartekselensia.net/membentengi-anak-dari-bahaya-lgbt/


No comments:

Post a Comment

Menghabiskan waktu dengan hal-hal yang Bermanfaat (Part – 1)

       Jika kita tidak disibukan dengan hal-hal positif, maka kita akan disibukan dengan hal-hal yang   negatif atau sesuatu yang sifanya si...